Alamat Redaksi / Tata usaha / iklan / SirkulasiGedung Dewan Pers Lt. III JL.Kebon Sirih 34 Jakarata pusat Telp. (021) 33957969 Jl. Mutiara 7 No. 8 Curug Kab. Bogor Telp. (0251) 8612367

PT.GUDILA ABADI TRANSINDO, genral tranding supller & cleaning service alamat : jln. raya keramat ganceng. no.14 pondok ranggon. cipayung. jakarta timur. telp. (021) 70233026 / 84598175 fax 021 84598175.

Pages - Menu

Minggu, 07 Oktober 2012

Ada SMP Swasta Di Depok Selewengkan Dana Pengadaan IT



Dana IT yang besaran nya sekitar Rp 31 Jt per sekolah diselewengkan oleh beberapa sekolah swasta di depok dan ketika kami mendatangi sekolah-sekolah tersebut ada sekolah  yang tidak membelanjakan dana tersebut sesuai dengan Juklak dan Juknis sebagaimana mestinya dan banyak peralatan komputer yang dibelanjakan dari anggaran tersebut tidak sesuai spesifikasinya, sehingga hal ini merugikan siswa, karena seharusnya para murid bisa menikmati dan belajar dengan menggunakan peralatan komputer canggih yang dapat membuat mereka menguasai teknologi komputer nantinya dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia Negara ini. Lebih parahnya lagi ternyata ada sekolah yang tidak membelanjakan anggaran sebesar Rp 31 juta tersebut untuk perlengkapan IT tetapi malah masuk ke kantong pengelola sekolah langsung dan hal ini sudah menjadi pelanggaran  hukum dan dapat dikatakan sebagai korupsi walau pun nilainya kecil, tetapi seberapa pun nilai korupsi seharusnya ditindak karena perbuatan mereka sangat merugikan siswa dan Negara tentunya, karena Negara mengeluarkan anggaran rutin seperti ini  tidak untuk pengelola sekolah atau oknum dinas pendidikan setempat tetapi untuk fasilitas komputer yang nantinya akan membuat siswa pandai dalam mengoperasikan komputer dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga pada waktunya
mereka dapat bersaing dan lebih mudah mencari kerja karena memang mempunyai keahlian.
                Saat  melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Pendidikan dinas pendidikan Kota Depok Nurdin, Dia mengatakan Bahwa sangat menyesalkan dengan apa yang telah terjadi dan dia akan menindak oknum kepala sekolah yang melakukan hal ini karena tugasnya sebagai kabid hanya mendistribusikan dana tersebut tanpa terlibat langsung dalam pembelanjaannya dan terkait dengan penunjukan sekolah yang layak mendapat kucuran dana ini pun dia tidak dilibatkan. Menurut keterangannya Penunjukan kelayakan sekolah yang mendapatkan dana ini adalah pusat sehingga ada sekolah yang sudah mapan masih tetap  dapat anggaran pengadaan IT ini sedangkan yang memerlukan malah tidak dapat dan untuk hal ini diperlukan penelusuran  lebih lanjut untuk mengetahui apakah benar keterangan dari Kabid atau ini hanya bentuk lepas tangan tetapi terlepas dari itu semua pihak terkait harus bertanggung jawab karena anggaran yang digunakan adalah uang negara yang diperuntukan bagi kemajuan dunia pendidikan, jadi penggunaannya harus sesuai dengan dan peruntukan dan oknum-oknum yang terlibat pun harus segera ditindak agar kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa.(JT/LG/DN/SR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar