BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS).
By: Rahmat Husein.
- Kisruh lahan bekas perkebunan karet eks PTP XI di Desa Curug, Kecanatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, antara ratusan masyarakat penggarap yang sudah memiliki sertipikat dan Akte Jual beli (AJB) dengan PT . Swakarsa Wira Mandiri (SWM), anak perusahaan Sentul City Group, nampaknya belum ada titik terang. Permasalahan timbul setelah setahun silam SWM mengklaim sebagai pemilik lahan eks PTP XI di Desa Curug tersebut dan kini kasus sengketa lahan antara SWM dengan para penggarap kasusnya sudah ditangani kepolisian Polda Jabar.
H. Nursin (65), yang mewakili pemilik lahan seluas 3,5 hektar ketika menghubungi wartawan Tribunekompas kemarin, melalui ponsel mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya telah melaporkan hal sengkete lahan tiga hari yang lalu ke KPK dan diterima bagian umum, saya melapor ke KPK karena menduga ada keterlibatan instansi pemerintah yang terlibat hingga lahan itu menjadi sengketa,"katanya.
Sementara Camat Gunung Sindur, Rinaldi Yushab yang dikonfirmasi di ruang kerjanya
usai menghadiri jumling (Jum’at keliling) Bupati Bogor, Rahmat Yasin, di Desa Jampang Gunung
Sindur mengatakan "Silahkan saja pemilik lahan yang bersengketa melapor kemana
saja itu hak mereka saya juga menginginkan persoalan ini mengurai dan menjadi jelas,
saya harapkan masayarakat dapat menahan diri jangan ada yang bertindak anarkis dan
akhirnya merugikan diri sendiri," kata Rinaldi Yushab.
By: Rahmat Husein.
- Kisruh lahan bekas perkebunan karet eks PTP XI di Desa Curug, Kecanatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, antara ratusan masyarakat penggarap yang sudah memiliki sertipikat dan Akte Jual beli (AJB) dengan PT . Swakarsa Wira Mandiri (SWM), anak perusahaan Sentul City Group, nampaknya belum ada titik terang. Permasalahan timbul setelah setahun silam SWM mengklaim sebagai pemilik lahan eks PTP XI di Desa Curug tersebut dan kini kasus sengketa lahan antara SWM dengan para penggarap kasusnya sudah ditangani kepolisian Polda Jabar.
H. Nursin (65), yang mewakili pemilik lahan seluas 3,5 hektar ketika menghubungi wartawan Tribunekompas kemarin, melalui ponsel mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya telah melaporkan hal sengkete lahan tiga hari yang lalu ke KPK dan diterima bagian umum, saya melapor ke KPK karena menduga ada keterlibatan instansi pemerintah yang terlibat hingga lahan itu menjadi sengketa,"katanya.
Sementara Camat Gunung Sindur, Rinaldi Yushab yang dikonfirmasi di ruang kerjanya
usai menghadiri jumling (Jum’at keliling) Bupati Bogor, Rahmat Yasin, di Desa Jampang Gunung
Sindur mengatakan "Silahkan saja pemilik lahan yang bersengketa melapor kemana
saja itu hak mereka saya juga menginginkan persoalan ini mengurai dan menjadi jelas,
saya harapkan masayarakat dapat menahan diri jangan ada yang bertindak anarkis dan
akhirnya merugikan diri sendiri," kata Rinaldi Yushab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar